BAB
I
PENDAHULIAN
Pengelolaan
sumber daya alam di Indonesia selama beberapa tahun terakhir mengalami
peningkatan yang cukup pesat sejalan dengan per-tumbuhan ekonomi tak terkecuali
Kalimantan Selatan dimana hampir di daerah Kalimantan Selatan memiliki SDA yang
melimpah, misalnya seperti perkebunan, perikanan, dan lain sebagainya.
Peranan
pemerintah daerah sangat diperlukan dalam pengelolaan SDA yang berwawasan
lingkungan, dimana pemerintah memegang penuh hak untuk mengatur pengelolaan SDA
sebagaimana mestinya agar dapat di kelola dengan berkelanjutan dan berwawasan
lingkunga.
Adapun
peranan masyarakat sebagai pengelola atau penikmat hasih SDA harusnya sadar
akan baiknya mengelola SDA dengan cara yang berkelanjutan dan juga berwawasan
lingkungan.
1.2.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
keterseduiaan SDA yang ada di
kalaimantan Selatan?
2. Bagaimana
peran pemerintah dalam pengelolaan SDA di Kalimantan Selatan?
3. Bagaimana
peran masyarakat dalah pengelolaan SDA di Kalimantan Selatan?
3.1.
Tujuan
1. Untuk
dapat mengetahui pengelolaan SDA yanbg berwawasan lingkungan dan bagaimana peran
pemerintah dan masyarakat dalam hal tersebut.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1.
Hutan
Hutan merupakan lahan yang di dalamnya
terdiri dari berbagai tumbuhan
yang membentuk suatu ekosistem dan saling
ketergantungan (Gambar 2.1). Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
mengatakan bahwa hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan
berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan
dengan lingkungannya, yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.

Gambar 2.1 Hutan Tropis
Kalimantan
Dalam Pasal 1 angka (4 s/d 11) UU No. 41
Tahun 1999, hutan dibagi kepada 8 (delapan) jenis, yaitu:
1. Hutan
negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hakatas tanah.
2. Hutan
hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
3. Hutan
adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
4. Hutan
produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil
hutan.
5. Hutan
lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan
sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir,
mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
6. Hutan
konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai
fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
7. Kawasan
hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi
pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta
ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
8. Kawasan
hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai
fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman
jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam
hayati dan ekosistemnya.
2.2.
Laut
dan Pantai
Laut
adalah kumpulan air asin yang sangat luas yang memisahkan benua yang satu
dengan benua yang lainnya, dan juga memisahkan pulau yang satu dengan yang
lainnya (Gambar 2.2).
Laut
adalah kumpulan air asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan
membagi daratan atas benua atau pulau (Gambar 2.2).
Lautan
yang merupakan wilayah air pada dasarnya dapat dibagi dalam 3 bagian :
1.
Permukaan lautan
2.
Dalam lautan
3.
Dasar lautan
Ketiga
bagian tersebut merupakan satu kesatuan yang berada pada satu pengawasan,
berdasarkan kedaulatan suatu negara atau hukum internasional. Bagi wilayah
perairan teritorial suatu negara, berarti segala pengelolaan kepentingan
pemeliharaan dan pengawasan pada prinsipnya tanggung jawab ada pada negara
tersebut dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan hukum kebiasaan maupun
konvensi internasional yang berlaku.

Gambar
2.2 Laut/Pantai Suarangan di Kabupaten
tanah Laut Kalimantan Selatan
Laut
memiliki banyak fungsi / peran / manfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya karena didalam dan diatas laut terdapat kekayaan sumber daya alam
yang dapat kita manfaatkan diantaranya yaitu :
1.
Tempat rekreasi dan hiburan (pantai)
2.
Tempat hidup sumber makanan kita (ikan)
3.
Pembangkit listrik tenaga ombak, pasang
surut, angina
4.
Tempat budidaya ikan, kerang mutiara,
rumput laut
5.
Tempat barang tambang berada
6.
Sebagai jalur transportasi air
2.3.
Flora
dan Fauna
Secara
sederhana, Arti flora adalah tanaman, sedangkan arti fauna adalah hewan.
Sedangkan pengertian secara umumnya adalah jika Pengertian Flora secara umum, adalah seluruh jenis tumbuhan dan
tanaman di permukaan bumi. lalu Pengertian
Fauna secara umum, adalah semua jenis hewan yang ada dimuka bumi (gambar
2.3)

Gambar
2.3 Bekantan Hewan Endemic Kalimantan
2.4.
Pertambangan
Pertambangan
adalah suatu industri dimana bahan galian mineral diproses dan dipisahkan dari
material pengikut yang tidak diperlukan. Dalam industri mineral, proses untuk
mendapatkan mineral-mineral yang ekonomis biasanya menggunakan metode
ekstraksi, yaitu proses pemisahan mineral-mineral dari batuan terhadap mineral
pengikut yang tidak diperlukan.


Gambar
2.4 [a] Pertambangan Batubara [b] Pertambangan Intan Dean Emas
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. Hutan
di Kalimantan Selatan
Sumber
daya hutan di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu potensi yang
cukup besar dalam menyumbang pendapatan daerah. Hal ini terlihat dari produk
hasil hutan kayu serta produk hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan
hutan-hutan yang ada di Kalimantan Selatan.
Luas
Kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan sesuai SK Menhut No.
435/Menhut-II/2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan
Perairan Provinsi Kalimantan Selatan adalah seluas 1.779.982 ha, yang meliputi.
1.
Hutan Konservasi seluas 213.285 ha
2.
Hutan Lindung seluas 526.425 ha
3.
Hutan Produksi Terbatas seluas 126.660
ha
4.
Hutan Produksi Tetap seluas 762.188
ha
5.
Hutan Produksi yang dapat dikonversi
151.424 ha
3.1.1. Sumberdaya
Hutan
Potensi kayu semua
jenis di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat di kawasan hutan mangrove, hutan
tanah basah (rawa) dan hutan tanah kering. Potensi kayu terbesar terdapat di
hutan tanah kering yaitu 1.684,3 m3/ha, kemudian potensi terbesar kedua yaitu
di hutan tanah basah (rawa) sebesar 1.062,7 m3/ha. Potensi semua jenis kayu
kecil terdapat di hutan mangrove yaitu sebesar 795,7 m3/ha.
1.
Potensi
Kayu
Potensi
kayu semua jenis di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat di kawasan hutan
mangrove, hutan tanah basah (rawa) dan hutan tanah kering. Potensi kayu
terbesar terdapat di hutan tanah kering yaitu 1.684,3 m3/ha, kemudian potensi
terbesar kedua yaitu di hutan tanah basah (rawa) sebesar 1.062,7 m3/ha. Potensi
semua jenis kayu kecil terdapat di hutan mangrove yaitu sebesar 795,7 m3/ha.
2. Potensi Non Kayu
Potensi
non kayu yang dapat ditampilkan di Kalimantan Selatan adalah rotan. Potensi
rotan cukup banyak ditemui di hutan tanah kering yang kondisi penutupan
lahannya hutan primer dan hutan bekas tebangan.
3.2.
Laut dan Pantai di Kalimantan Selatan
Kekayaan
hasil laut yang ada Di Kalimantan Selatan berada di daerah Kabupaten Tanah
Laut, Tanah Bumbu, Dan Kotabaru. Dimana daerah-daerah itulah yang banyak
memiliki sumber daya alam lautnya yang di manfaatkan oleh masyarakat yang ada
di kalimantan selatan. Sumber daya laut yang banyak di manfaatkan iyalah ikan,
terumbukarang.
Adapun
pantai yang dikelola menjadi objek wisata seperti pantai-pantai yang ada di
Tanah Laut, Tanah Bumbu, Dan Kotabaru menjadikan tempat-tempat tersebut sebagai
destiansi berlibur masyarakat, masyarakat kalimantan selatan khusnya.
3.3.
Flora dan Fauna di Kalimantan Selatan
Kekayaan
flora dan fauna di Kalimantan Selatan dipelihara sebagai bagian dari kekayaan
sumber daya alam. Dalam hal ini, dilakukan upaya konservasi sumber daya alam
yang meliputi konservasi di dalam kawasan hutan dan konservasi di luar kawasan
hutan. Khusus konservasi di dalam kawasan hutan dilakukan melalui pembangunan
suaka margasatwa, suaka alam dan taman wisata serta taman hutan raya.
Secara
keseluruhan terdapat 12 unit kawasan konservasi di Kalimantan Selatan. Taman
Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang terletak di Kabupaten Banjar merupakan
kawasan konservasi terluas di Kalimantan Selatan yang melebih 50 % dari total
kawasan konservasi.
Pusat
konservasi flora dan fauna tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
Cagar
Alam Pulau Kaget, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi bekantan (Gambar
2.3), kera abu-abu, dll.
2.
Cagar
Alam Gunung Kentawan, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi anggrek alam,
owa-owa, bekantan dan beberapa jenis burung.
3.
Suaka
Margasatwa Pelaihari, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi beruang madu,
kuwau, pecuk ular dan kijang Pelaihari.
4.
Wisata
Alam Pulau Kembang, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi bekantan, kera
abu-abu, bajing tanah dan elang abu-abu.
5.
Taman
Hutan Raya Sultan Adam, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi berbagai
jenis flora dan fauna, sekaligus sebagai kawasan Hutan Pendidikan Fakultas
Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat.
3.4.
Pertambangan di Kalimantan Selatan
Salah satu kekayaan alam bumi Kalimantan Selatan adalah
besarnya kandungan batu bara di perut bumi yang membentang sepanjang pegunungan
Meratus yang melalui sebagian besar wilayah propinsi Kalimantan
Selatan. Setidaknya terdapat sembilan kabupaten yang mempunyai cadangan tambang
batu bara, yaitu : Kabupaten Kota Baru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjar, Tapin,
Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan dan Tabalong. Sedangkan tiga
lainnya yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Batola menjadi
jalur transportasi angkutan batu bara, baik melalui jalan darat maupun air
(sungai) menuju pelabuhan laut Tri Sakti Banjarmasin.
Eksploitasi batu bara akhir-akhir ini menjadi fenomena
yang menarik di propinsi Kalimantan Selatan. Sepintas terlihat bahwa
eksploitasi batu bara dapat memicu geliat perekonomian di sepanjang jalur
angkutan batu bara. Setiap hari dapat terlihat aktivitas truk-truk yang
mengangkut emas hitam (batu bara) hilir mudik di sepanjang jalan trans
Kalimantan. Jalan Negara yang menghubungkan propinsi Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Timur terlihat penuh sesak. Begitu juga dengan Pelabuhan Laut Tri Sakti Banjarmasin, setiap hari ratusan truk pengangkut batu bara harus
antri untuk membongkar muatannya. Jalur sungai juga tidak kalah ramainya,
puluhan tongkang pengangkut batu bara hilir mudik di sepanjang aliran sungai
yang terlihat seperti gunung yang berjalan sendiri
BAB
IV
PENUTUP
1.1.
Kesimpulan
Ketersediaan
SDA yang brlimpah di Kalimatan Selatan menjadikannya salah satu daerah yang
banyak memiliki SDA di Indonesia dimana jika SDA tersebut di kelola dengan
benar maka dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Peran
pemerinta juga harus ditingkatkan agar pengelolaan SDA berjalan dengan baik dan
benar, dimana peran pemerintah inilah yang akan menentukan bagaimana
pengelolaan SDA akan berjalan baik atau buruk.
Adapun
peran kita sebagai masyarakat yang menikmati hasil dari SDA yang ada di
Kalimantan Sekatan untuk bijaksana dalam memanfaatkanya dan tidak hanya
memanfaatkanya saja melainkan menjaga dan memelihara SDA dengan baik agar
keberlangsungan SDA tetap terjaga.
1.2.
Saran
Sebagai
anggota masyarakat seharusnya kita sadar bagaimana pentingnya SDA bagi
kelangsungan Hidup Kita sebagai manusia. Untuk itu kita harus menjaga dan
memanfaatkan SDA sebijak-bijaknya agar tidak menyesal di kemudian harinya.
Dalam pengelolaan SDA kita tidak bisa mencegah kerusakan pada alam tetapi kita
dapat mengurangi kerusakan tersebut dengan menerapkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan ataupun mengelola bekas dari kerusakan tersebut.
DEFTAR
PUSTAKA
Nursanto Edy, Dkk. 2013. Perbandingan Perolehan Batubara Cair (Yield) Antara Batubara Rank Rendah
Dengan Rank Menengah Pada Batubara Formasi Warukin, Kab. Tabalong, Kalimantan
Selatan. Vol. 6 No. 1
Agustus 2013. Yogyakarta. Jurusan Teknik Geologi, Universitas Gadjah
Mada.
Apuy Marten, Dkk. 2014.
Simulasi
Produksi Dan Aspek Finansial Kebun Hutan (Munaan) Generasi Kedua Di Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Hutan Tropis Volume 2 No. 3, Edisi November 2014. (Online) Http://Ppjp.Unlam.Ac.Id/Journal/Index.Php/Jht/Article/Download/2252/1972. Diakses 10 Januari 2017.
Effendi Mahfud. 2009. Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu: Solusi
Pemanfaatan Ruang, Pemanfaatan Sumberdaya Dan Pemanfaatan Kapasitas Asimilasi
Wilayah Pesisir Yang Optimal Dan Berkelanjutan. Jurnal
Kelautan, Volume 2,
No.1 April 2009. (Online) Http://Oaji.Net/Articles/2015/2599-1447764781.Pdf. Diakses 10 Januari 2017.
Yeblo Michael. 2015. Studi Beberapa Faktor Pendukung
Pengembangan Ekowisata Berbasis Fauna Endemik Di Hutan Sawinggrai Kecamatan
Miosmansar Kabupaten Kepulauan Raja Ampat Propinsi Papaua Barat. Jurnal Zootek (“Zootek”
Journal ) Vol. 35 No. 2 : 210 – 224 (Juli 2015).
BKPMD
Kalsel. Potensi
Kehutanan. (Online) http://bkpmd.kalselprov.go.id/index.php/regulasi/kebijakan_penanaman_modal. Diakses 10 Januari 2017.
Kompasiana. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Mensejahterakan
Rakyat. (Online) http://www.kompasiana.com/muhammadsolikin/pengelolaan-sumber-daya-alam-yang-mensejahterakan-rakyat_54ffac73a33311bc4c510ce1. Diakses 10 Januari 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar