Rabu, 11 Januari 2017

Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Kalimantan Selatan



BAB I
PENDAHULIAN
1.1.   Latar Belakang
Pengelolaan sumber daya alam di Indonesia selama beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup pesat sejalan dengan per-tumbuhan ekonomi tak terkecuali Kalimantan Selatan dimana hampir di daerah Kalimantan Selatan memiliki SDA yang melimpah, misalnya seperti perkebunan, perikanan, dan lain sebagainya.
Peranan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam pengelolaan SDA yang berwawasan lingkungan, dimana pemerintah memegang penuh hak untuk mengatur pengelolaan SDA sebagaimana mestinya agar dapat di kelola dengan berkelanjutan dan berwawasan lingkunga.
Adapun peranan masyarakat sebagai pengelola atau penikmat hasih SDA harusnya sadar akan baiknya mengelola SDA dengan cara yang berkelanjutan dan juga berwawasan lingkungan.
1.2.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana keterseduiaan SDA  yang ada di kalaimantan Selatan?
2.      Bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan SDA di Kalimantan Selatan?
3.      Bagaimana peran masyarakat dalah pengelolaan SDA di Kalimantan Selatan?
3.1.   Tujuan
1.      Untuk dapat mengetahui pengelolaan SDA yanbg berwawasan lingkungan dan bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam hal tersebut.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.   Hutan
Hutan merupakan lahan yang di dalamnya terdiri dari berbagai tumbuhan
yang membentuk suatu ekosistem dan saling ketergantungan (Gambar 2.1). Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatakan bahwa hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya, yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.
Gambar 2.1 Hutan Tropis Kalimantan
Dalam Pasal 1 angka (4 s/d 11) UU No. 41 Tahun 1999, hutan dibagi kepada 8 (delapan) jenis, yaitu:
1.      Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hakatas tanah.
2.      Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
3.      Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
4.      Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
5.      Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
6.      Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
7.      Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
8.      Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
2.2.   Laut dan Pantai
Laut adalah kumpulan air asin yang sangat luas yang memisahkan benua yang satu dengan benua yang lainnya, dan juga memisahkan pulau yang satu dengan yang lainnya (Gambar 2.2).
Laut adalah kumpulan air asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau (Gambar 2.2).
Lautan yang merupakan wilayah air pada dasarnya dapat dibagi dalam 3 bagian :
1.      Permukaan lautan
2.      Dalam lautan
3.      Dasar lautan
Ketiga bagian tersebut merupakan satu kesatuan yang berada pada satu pengawasan, berdasarkan kedaulatan suatu negara atau hukum internasional. Bagi wilayah perairan teritorial suatu negara, berarti segala pengelolaan kepentingan pemeliharaan dan pengawasan pada prinsipnya tanggung jawab ada pada negara tersebut dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan hukum kebiasaan maupun konvensi internasional yang berlaku.
Gambar 2.2 Laut/Pantai  Suarangan di Kabupaten tanah Laut Kalimantan Selatan
Laut memiliki banyak fungsi / peran / manfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya karena didalam dan diatas laut terdapat kekayaan sumber daya alam yang dapat kita manfaatkan diantaranya yaitu :
1.      Tempat rekreasi dan hiburan (pantai)
2.      Tempat hidup sumber makanan kita (ikan)
3.      Pembangkit listrik tenaga ombak, pasang surut, angina
4.      Tempat budidaya ikan, kerang mutiara, rumput laut
5.      Tempat barang tambang berada
6.      Sebagai jalur transportasi air
2.3.   Flora dan Fauna
Secara sederhana, Arti flora adalah tanaman, sedangkan arti fauna adalah hewan. Sedangkan pengertian secara umumnya adalah jika Pengertian Flora secara umum, adalah seluruh jenis tumbuhan dan tanaman di permukaan bumi. lalu Pengertian Fauna secara umum, adalah semua jenis hewan yang ada dimuka bumi (gambar 2.3)
Gambar 2.3 Bekantan Hewan Endemic Kalimantan
2.4.   Pertambangan
Pertambangan adalah suatu industri dimana bahan galian mineral diproses dan dipisahkan dari material pengikut yang tidak diperlukan. Dalam industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang ekonomis biasanya menggunakan metode ekstraksi, yaitu proses pemisahan mineral-mineral dari batuan terhadap mineral pengikut yang tidak diperlukan.
                        a                                                          b
Gambar 2.4 [a] Pertambangan Batubara [b] Pertambangan Intan Dean Emas

BAB III
PEMBAHASAN

3.1.   Hutan di Kalimantan Selatan
Sumber daya hutan di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu potensi yang cukup besar dalam menyumbang pendapatan daerah. Hal ini terlihat dari produk hasil hutan kayu serta produk hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan hutan-hutan yang ada di Kalimantan Selatan.
Luas Kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan sesuai SK Menhut No. 435/Menhut-II/2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Kalimantan Selatan adalah seluas 1.779.982 ha, yang meliputi.
       1.         Hutan Konservasi seluas 213.285 ha
       2.         Hutan Lindung seluas 526.425 ha 
       3.         Hutan Produksi Terbatas seluas 126.660 ha
       4.         Hutan Produksi Tetap seluas 762.188 ha 
       5.         Hutan Produksi yang dapat dikonversi 151.424 ha

3.1.1.      Sumberdaya Hutan
Potensi kayu semua jenis di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat di kawasan hutan mangrove, hutan tanah basah (rawa) dan hutan tanah kering. Potensi kayu terbesar terdapat di hutan tanah kering yaitu 1.684,3 m3/ha, kemudian potensi terbesar kedua yaitu di hutan tanah basah (rawa) sebesar 1.062,7 m3/ha. Potensi semua jenis kayu kecil terdapat di hutan mangrove yaitu sebesar 795,7 m3/ha.



1.         Potensi Kayu
Potensi kayu semua jenis di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat di kawasan hutan mangrove, hutan tanah basah (rawa) dan hutan tanah kering. Potensi kayu terbesar terdapat di hutan tanah kering yaitu 1.684,3 m3/ha, kemudian potensi terbesar kedua yaitu di hutan tanah basah (rawa) sebesar 1.062,7 m3/ha. Potensi semua jenis kayu kecil terdapat di hutan mangrove yaitu sebesar 795,7 m3/ha.
2.      Potensi Non Kayu
Potensi non kayu yang dapat ditampilkan di Kalimantan Selatan adalah rotan. Potensi rotan cukup banyak ditemui di hutan tanah kering yang kondisi penutupan lahannya hutan primer dan hutan bekas tebangan.
3.2.   Laut dan Pantai di Kalimantan Selatan
Kekayaan hasil laut yang ada Di Kalimantan Selatan berada di daerah Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Dan Kotabaru. Dimana daerah-daerah itulah yang banyak memiliki sumber daya alam lautnya yang di manfaatkan oleh masyarakat yang ada di kalimantan selatan. Sumber daya laut yang banyak di manfaatkan iyalah ikan, terumbukarang.
Adapun pantai yang dikelola menjadi objek wisata seperti pantai-pantai yang ada di Tanah Laut, Tanah Bumbu, Dan Kotabaru menjadikan tempat-tempat tersebut sebagai destiansi berlibur masyarakat, masyarakat kalimantan selatan khusnya.
3.3.   Flora dan Fauna di Kalimantan Selatan
Kekayaan flora dan fauna di Kalimantan Selatan dipelihara sebagai bagian dari kekayaan sumber daya alam. Dalam hal ini, dilakukan upaya konservasi sumber daya alam yang meliputi konservasi di dalam kawasan hutan dan konservasi di luar kawasan hutan. Khusus konservasi di dalam kawasan hutan dilakukan melalui pembangunan suaka margasatwa, suaka alam dan taman wisata serta taman hutan raya.
Secara keseluruhan terdapat 12 unit kawasan konservasi di Kalimantan Selatan. Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang terletak di Kabupaten Banjar merupakan kawasan konservasi terluas di Kalimantan Selatan yang melebih 50 % dari total kawasan konservasi.
Pusat konservasi flora dan fauna tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
  1.         Cagar Alam Pulau Kaget, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi bekantan (Gambar 2.3), kera abu-abu, dll.
  2.         Cagar Alam Gunung Kentawan, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi anggrek alam, owa-owa, bekantan dan beberapa jenis burung.
  3.         Suaka Margasatwa Pelaihari, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi beruang madu, kuwau, pecuk ular dan kijang Pelaihari.
  4.         Wisata Alam Pulau Kembang, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi bekantan, kera abu-abu, bajing tanah dan elang abu-abu.
  5.         Taman Hutan Raya Sultan Adam, sebagai kawasan konservasi untuk melindungi berbagai jenis flora dan fauna, sekaligus sebagai kawasan Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat.

3.4.   Pertambangan di Kalimantan Selatan
Salah satu kekayaan alam bumi Kalimantan Selatan adalah besarnya kandungan batu bara di perut bumi yang membentang sepanjang pegunungan Meratus yang melalui sebagian besar wilayah propinsi Kalimantan Selatan. Setidaknya terdapat sembilan kabupaten yang mempunyai cadangan tambang batu bara, yaitu : Kabupaten Kota Baru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan dan Tabalong. Sedangkan tiga lainnya yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Batola menjadi jalur transportasi angkutan batu bara, baik melalui jalan darat maupun air (sungai) menuju pelabuhan laut Tri Sakti Banjarmasin.
Eksploitasi batu bara akhir-akhir ini menjadi fenomena yang menarik di propinsi Kalimantan Selatan. Sepintas terlihat bahwa eksploitasi batu bara dapat memicu geliat perekonomian di sepanjang jalur angkutan batu bara. Setiap hari dapat terlihat aktivitas truk-truk yang mengangkut emas hitam (batu bara) hilir mudik di sepanjang jalan trans Kalimantan. Jalan Negara yang menghubungkan propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur terlihat penuh sesak. Begitu juga dengan Pelabuhan Laut Tri Sakti Banjarmasin, setiap hari ratusan truk pengangkut batu bara harus antri untuk membongkar muatannya. Jalur sungai juga tidak kalah ramainya, puluhan tongkang pengangkut batu bara hilir mudik di sepanjang aliran sungai yang terlihat seperti gunung yang berjalan sendiri





BAB IV
PENUTUP
1.1.   Kesimpulan
Ketersediaan SDA yang brlimpah di Kalimatan Selatan menjadikannya salah satu daerah yang banyak memiliki SDA di Indonesia dimana jika SDA tersebut di kelola dengan benar maka dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Peran pemerinta juga harus ditingkatkan agar pengelolaan SDA berjalan dengan baik dan benar, dimana peran pemerintah inilah yang akan menentukan bagaimana pengelolaan SDA akan berjalan baik atau buruk.
Adapun peran kita sebagai masyarakat yang menikmati hasil dari SDA yang ada di Kalimantan Sekatan untuk bijaksana dalam memanfaatkanya dan tidak hanya memanfaatkanya saja melainkan menjaga dan memelihara SDA dengan baik agar keberlangsungan SDA tetap terjaga.
1.2.   Saran
Sebagai anggota masyarakat seharusnya kita sadar bagaimana pentingnya SDA bagi kelangsungan Hidup Kita sebagai manusia. Untuk itu kita harus menjaga dan memanfaatkan SDA sebijak-bijaknya agar tidak menyesal di kemudian harinya. Dalam pengelolaan SDA kita tidak bisa mencegah kerusakan pada alam tetapi kita dapat mengurangi kerusakan tersebut dengan menerapkan pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan ataupun mengelola bekas dari kerusakan tersebut.



DEFTAR PUSTAKA

Nursanto Edy, Dkk. 2013.   Perbandingan Perolehan Batubara Cair (Yield) Antara Batubara Rank Rendah Dengan Rank Menengah Pada Batubara Formasi Warukin, Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan. Vol. 6 No. 1 Agustus 2013.  Yogyakarta.  Jurusan Teknik Geologi, Universitas Gadjah Mada.
Apuy Marten, Dkk. 2014. Simulasi Produksi Dan Aspek Finansial Kebun Hutan (Munaan) Generasi Kedua Di Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Hutan Tropis Volume 2 No. 3, Edisi November 2014. (Online) Http://Ppjp.Unlam.Ac.Id/Journal/Index.Php/Jht/Article/Download/2252/1972. Diakses 10 Januari 2017.
Effendi Mahfud. 2009. Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu: Solusi Pemanfaatan Ruang, Pemanfaatan Sumberdaya Dan Pemanfaatan Kapasitas Asimilasi Wilayah Pesisir Yang Optimal Dan Berkelanjutan. Jurnal Kelautan, Volume 2, No.1 April 2009. (Online) Http://Oaji.Net/Articles/2015/2599-1447764781.Pdf. Diakses 10 Januari 2017.
Yeblo Michael. 2015. Studi Beberapa Faktor Pendukung Pengembangan Ekowisata Berbasis Fauna Endemik Di Hutan Sawinggrai Kecamatan Miosmansar Kabupaten Kepulauan Raja Ampat Propinsi Papaua Barat. Jurnal Zootek (“Zootek” Journal ) Vol. 35 No. 2 : 210 – 224 (Juli 2015).
BKPMD Kalsel. Potensi Kehutanan. (Online) http://bkpmd.kalselprov.go.id/index.php/regulasi/kebijakan_penanaman_modal. Diakses 10 Januari 2017.
Kompasiana. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Mensejahterakan Rakyat. (Online) http://www.kompasiana.com/muhammadsolikin/pengelolaan-sumber-daya-alam-yang-mensejahterakan-rakyat_54ffac73a33311bc4c510ce1. Diakses 10 Januari 2017.